Klaim Penyebaran Covid-19 Rendah, Pemkab Bandung Barat tak Akan Terapkan PSBB dan PSBM

28 September 2020, 17:01 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berbicara tentang upaya pencegahan virus corona di Kantor Bupati, Ngamprah, Rabu (18/3/2020).* /CECEP WIJAYA SARI/PR

 

BERITA KBB - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Hal itu didasari tingkat penyebaran Covid-19 di Bandung Barat yang cukup rendah, dan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.

“Alhamdulillah hanya ada satu kecamatan yakni Kecamatan Ngamprah, itupun hanya satu desa di zona merah,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Bosan Belajar Bahasa Inggris Karena Gak Bisa-Bisa? Begini Solusinya

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga menjalankan operasi yustisi guna memutus mata rantai Covid-19.

Soal pembukaan kembali pelayanan di sebagian gedung Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Umbara menyebut, kemungkinan besar pekan depan akan dibuka.

Baca Juga: Liverpool Vs Arsenal, Jurgen Klop Puji Habis Kinerja Arteta sebagai Manager

“Nanti saya akan rapatkan terlebih dahulu bagaimana keputusannya. Dan yang pasti jumlah ASN terkonfirmasi Covid-19 tinggal beberapa orang lagi,” katanya.

Ia kembali mengimbau masyarakat senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, itu merupakan upaya efektif menekan penyebaran Covid-19.

“Saya mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tuturnya.***

Editor: Cecep Wijaya Sari

Tags

Terkini

Terpopuler