Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Berencana Menaikan NJOP di Beberapa Wilayah, Ini Alasannya

- 17 November 2023, 15:31 WIB
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Berencana Menaikan NJOP di Beberapa Wilayah, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Berencana Menaikan NJOP di Beberapa Wilayah, Ini Alasannya /

"Saya menghimbau Bapenda untuk segera menyusun dan mempersiapkan Peraturan Bupati sebagai tindaklanjut Perda ini. Sehingga dapat segera melaksanakan peraturan terbaru terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada awal 2024," ungkapnya.

Selain PBB, Arsan juga menjadikan BPHTB sebagai sumber PAD potensial lainnya. Dan setelah melakukan beberapa kali rapat dengan Bapenda, maka Pemda akan segera menetapkan Sistem dan Prosedur (Sisdur) terkait pemungutan BPHTB di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah proses pengajuan, maka paling lama setelah 3 hari pemeriksaan (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) di Bapenda dapat direkomendasikan untuk dilakukan proses selanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Cinta Abang Gulali Manisnya Bikin Diabetes Ada Naufal Samudra dan Mawar Eva

"Dengan catatan ada satu dokumen tambahan fakta integritas apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan atau kecurangan dalam harga transaksi maka akan dilakukan perbaikan dan penyesuaian," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah