CAIR! Begini Cara Ambil BLT Guru Honorer Kemenag Madrasah Bukan PNS, Gak Pake Ribet

12 Desember 2020, 17:27 WIB
Laman cek penerima BLT guru madrasah di simpatika.kemenag.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


BERITA KBB – Kabar gembira bagi para guru honorer madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap pencairan.

Total BSU atau BLT Guru Honorer Kemenag ini yaitu Rp 1,8 juta untuk 3 bulan, sehingga setiap bulannya yaitu Rp 600.000.

Pastikan bahwa Anda merupakan penerima bantuan tersebut dengan cara-cara yang bisa Anda simak di artikel ini.

Baca Juga: Hasil Undian M2 Sudah Keluar, Group D Merupakan Group Neraka

Baca Juga: 36 Warga KBB Tolak Swab Gara-Gara Provokasi Preman, Kadinkes: Katanya Hanya Akal-akalan Pemerintah

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, seperti dikutip dari Portal Sulut dalam artikel CATAT, Begini Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Bukan PNS.

Baca Juga: KOCAK! Keakraban Natalie Holscher dengan Keluarga Baru, Sule Tidur di Lemari, Begini Ceritanya

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini, Sabtu 12 Desember 21.00 WIB, Rayuan Maut Andin, Al Gengsi Kangen

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya.

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Dari Jendela SMP, Sabtu 12 Desember 2020, Gino Emosi Sekolahnya Dihina

Baca Juga: 4 Seleb Korea Ini Tuai Kritik Pedas dari Warganet, Salah Satunya Hengkang dari Keartisan

Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

Baca Juga: Netizen Korea Ketakukan Karena Pedofil Tersadis Cho Doo Segera Dibebaskan, Hati-Hati, Jaga Anak Anda

Baca Juga: Masuki Gelombang Tiga Covid-19, Korea Selatan Buat Rumah Sakit Kontainer

"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" jelas M Zain.

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya. *** (Ainur Rofik/Portal Sulut)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler