Ditengah Lambatnya Ekonomi Global, OJK Menilai Kinerja dan Stabilitas Jasa Keuangan Bertumbuh

- 6 Oktober 2022, 23:10 WIB
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Manajemen Strategis KR2 Jawa Barat OJK, Aulia Fadly,
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Manajemen Strategis KR2 Jawa Barat OJK, Aulia Fadly, /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.

Di sektor perbankan, penyaluran kredit perbankan nasional pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62% yoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% yoy.

Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun. Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77% yoy menjadi Rp7.608 triliun.

Baca Juga: Jadwal Program Trans Tv Kamis 6 Oktober 2022 Tayang Dream Box Indonesia, Sweet Daddy Hingga Film Bioskop

Penghimpunan dana di pasar modal nasional mencapai Rp175,34 triliun dengan emiten baru tercatat 48 emiten.

Sementara di sektor industri keuangan non bank nasional, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari - Agustus 2022 mencapai Rp205,90 triliun atau naik 2,10% yoy. Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57% yoy menjadi Rp389,54 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan nasional pada Agustus 2022 juga masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,79% (NPL gross 2,88%) dan rasio NPF net Perusahaan Pembiayaan sebesar 0,70% (NPF gross 2,60%).

Baca Juga: Siap-siap! KPU Bandung Barat Bakal Buat Peta Wilayah Rawan Konflik Pemilu 2024

Sementara untuk periode yang sama, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat masih dalam kondisi terjaga dan meneruskan pertumbuhan positif yang cenderung meningkat sejak pelonggaran aktivitas masyarakat dan melandainya kasus covid-19. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 6,75% yoy. 

Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Jawa Barat juga tumbuh positif sebesar 8,02% yoy, dengan risiko kredit yang berada pada level yang manageable dan semakin membaik dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross Agustus 2022 sebesar 3,54% (Agustus 2021: 4,12%). 

Dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 75,2% menjadi sebanyak 2,1 juta atau 22,3% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca Juga: Geger! Warga Bandung Barat Temukan Mayat Menggantung di Area Hutan

Tren peningkatan SID ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi pasar modal di Jawa Barat tergolong cukup masif dibandingkan daerah lain. Adapun transaksi saham per Agustus 2022 mencapai Rp254 triliun atau sekitar 10,18% dari transaksi Nasional. 

Sementara dari perusahaan pembiayaan, meskipun masih mengalami pertumbuhan yang sedikit terkontraksi sebesar -0,15%, rasio NPF mengalami perbaikan dari sebelumnya tertinggi sebesar 4,28% di tahun 2021, menjadi 3,16% di Agustus 2022.

Adapun kredit restrukturisasi oleh perbankan Jawa Barat tercatat sebesar Rp86,9 Triliun atau sebesar 16,5% dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan Jawa Barat.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Bodo/Glimt Di Liga Champions UEFA, Klik Link Siaran Langsung Disini

Jumlah ini mengalami penurunan yang signifikan sebesar 24,76% dari titik tertinggi di periode Desember 2020 sebesar Rp115,5 Triliun, yang menunjukkan tingkat kemampuan membayar debitur terus mengalami perbaikan seiring dengan pemulihan dunia usaha dan meningkatnya konsumsi masyarakat.

Meski kondisi perekonomian dan sektor keuangan domestik masih terjaga, transmisi kondisi global akan tetap terjadi sehingga perlu diwaspadai serta window yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk menyiapkan kebijakan dan langkah mitigasi yang diperlukan. 

Untuk itu, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan, antara lain melalui: 

Baca Juga: Lampaui 100.000 Orang, Penonton Jagat Arwah Unggah Pujian di Medsos

1. OJK senantiasa memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas, baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi intermediasi Lembaga Jasa Keuangan. Di sisi lain, OJK juga mencermati perkembangan kenaikan biaya dana Lembaga Jasa Keuangan sehubungan dengan respon atas peningkatan suku bunga.

2. OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan USD serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global. Dalam kaitan ini, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk secara intensif melakukan scenario analysis dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin timbul. 

3. OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk mencermati perkembangan risiko kredit di sektor-sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi di tengah kenaikan harga energi dan yang kinerjanya berhubungan erat dengan siklus harga komoditas. Selanjutnya, Bank diminta untuk melakukan scenario analysis untuk memitigasi risiko dimaksud.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Dinding MTSn 19 Jakarta Selatan Roboh Timpa Siswa Hingga Ada Yang Meninggal

4. OJK akan mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di Pasar Modal domestik dalam beberapa waktu ke depan, antara lain asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen, seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan.

Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk keuangan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan dengan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Edukasi keuangan terus dilaksanakan secara masif melalui upaya kolaboratif bersama kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, serta melalui media sosial dan penguatan peran kantor OJK di daerah. 

Baca Juga: Jadwal Program Trans 7 Jumat 7 Oktober 2022 Tayang Islampedia, Lapor Pak, Makan Receh

Di Jawa Barat, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK juga akan terus mengoptimalkan peran dari 27 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Upaya perluasan akses keuangan yang diikuti dengan bauran program edukasi keuangan secara masif, baik secara online, tatap muka dan penguatan aliansi strategis, akan terus dilakukan. 

Salah satu upaya tersebut adalah melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2022 yang mengusung tema "Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat". Khususnya di Jawa Barat, akan diselenggarakan kegiatan antara lain:

1. Penjualan produk dan/atau layanan keuangan berisentif oleh lembaga jasa keuangan.

Baca Juga: Nantikan Pekan Depan, Pameran Industri Pengemasan di Jakarta

2. Edukasi keuangan melalui sosialisasi, dan webinar seputar keuangan kepada pelajar/mahasiswa, komunitas difabel, dan masyarakat umum. Selain itu, akan diselenggarakan juga kegiatan “Bermain Sambil Belajar Literasi Keuangan Anak” melalui gamification bersama komunitas pendongeng untuk pelajar TK dan SD.

3. Pembukaan rekening dan produk keuangan seperti Simpanan Pelajar, Reksadana dan polis asuransi.

4. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan melalui kegiatan business matching sistem resi gudang, sektor pertanian dan sektor perikanan.

Baca Juga: DPPKB Kota Bandung Mutakhirkan Data Penduduk, Yuk Dukung Kader Pendata

5. Pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan, seperti Multifinance Day, publikasi media, talkshow, dan Expo Pasar Rakyat.

Dengan langkah-langkah tersebut OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan akan lebih baik dan dapat terus memberikan kinerja positif secara berkelanjutan.

Untuk itu OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x