Baca Juga: Sirkuit MotoGP Mandalika Belum Rampung, IMI Tetap Optimis Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021
Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT, klik "Kirim Aduan" dan sampaikan keluhan Anda. *** (Galih Wijaya/Kabar Joglo Semar)