BERITA KBB – Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak 16 November 2020.
Bantuan BLT subsidi upah tersebut diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Seperti mekanisme pada gelombang sebelumnya, pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui bank penyalur Himbara ( BRI, BNI, Mandiri, BTN ) dan non-Himbara atau swasta ( BCA, CIMB Niaga dan lainnya ).
Baca Juga: Wanita Wajb Tahu! Begini Tips Mendapatkan Pria yang Baik
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok Kamis 19 November 2020: Soal Cinta hingga Keuangan
Untuk memastikan bantuan tersebut sudah cair, pekerja bisa cek rekening masing-masing.
Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.
Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Baca Juga: Arya Saloka Mulai Merasakan Gosip yang Semakin Kejam Setelah bermain di Ikatan Cinta RCTI, Apa Itu?
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Polisi Ngawur Dalam Interpretasikan UU Kekarantinaan Kesehatan Untuk Jerat Anies