BERITA KBB – Masyarakat penerima bantuan PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta tengah menanti pencairan tahap ketiga.
PNM atau PT Permodalan Nasional Madani adalah fasilitator akses permodalan dan pendampingan bagi para pelaku usaha.
Calon penerima bisa memastikan dirinya menerima bantuan PNM Mekar melalui situs banpresbpum.id.
Situs tersebut merupakan satu-satunya akses untuk mendapatkan informasi bantuan tersebut karena BNI tidak memberikan informasi melalui media lainnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Roger Federer Memutuskan untuk Mundur pada Babak 16 Besar French Open 2021
Setelah memenuhi kriteria, penerima bantuan PNM Mekar Rp1,2 juta bisa menerima dana tersebut melalui rekeningnya.
Namun, terkait adanya pencocokan data dengan Kemenkop dan UKM, Bank BNI melakukan pemblokiran dana yang telah masuk sebelumnya hingga tak dapat ditarik oleh para nasabahnya.
Dikutip Berita KBB dari Portal Purwokerto dalam artikel Www.formbni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta Tahap 3, Buka Banpresbpum.id, para penerima Banpres UMKM PNM Mekar melalui BNI dapat melakukan pencairan dana, dengan cara membuat permohonan untuk pembukaan blokir di kantor BNI cabang terdekat.
Dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu melalui laman resmi apakah termasuk sebagai penerima bantuan UMKM tersebut atau tidak.