Kabid Humas Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Jumlah Barang Bukti Saat Penangkapan Nia Ramadhani

- 8 Juli 2021, 15:05 WIB
Nia Ramadhani Hapus Postingan Stories Instagram Usai Beredar Kabar Dirinya Memakai Narkoba
Nia Ramadhani Hapus Postingan Stories Instagram Usai Beredar Kabar Dirinya Memakai Narkoba /tangkapan layar Instagram/@ramadhaniabakrie

Berita KBB – Polda Metro Jaya siang tadi Kamis, 8 Juli 2021 pada pukul 13.35 WIB telah melakukan pers release penangkapan Nia Ramadhani beserta barang bukti yang ditemukan.


Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) Nia Ramadhani dibongkar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.


Dalam keterangannya pers release di hadapan para wartawan bahwa di TKP Nia Ramadhani terdapat barang bukti alat penghisap sabu-sabu (bong) dan sabu-sabu.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Ketika Ditangkap Kasatnarkoba Polres Jakarta Pusat
Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kediamannya Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan seberat 0,78 gr.


Berawal dari laporan kepada Polres Jakarta Pusat bahwa publik figur Nia Ramadhani menggunakan narkoba.


Kasatnarkoba Polres Jakarta Pusat langsung bergerak bersama jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Diamankan Kasus Narkotik Berikut Profil Nia Ramadhani
Hingga akhirnya sabu-sabu ditemukan di dalam mobil dan ZN selaku supir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut pemiliknya adalah Nia Ramadhani.


ZN merupakan salah satu karyawan, laki-laki berusia 43 tahun yang biasa membantu pekerjaan di kediaman Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie.

Baca Juga: Postingan Terakhir Instagram Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Sorotan Warganet, Netizen: Beneran Narkoba ya.
“Tersangka RA mengakui bahwa dirinya memakai sabu-sabu dan alat penghisap sabu-sabu dipakai bersama dengan suaminya.” Ucap Kombes Yusri Yunus menjelaskan kepada pewarta.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x