Profil dan Biodata Seungri Eks BINGBANG yang Telah Divonis 3 Tahun Penjara, Ada Umur, Zodiak, Tinggi Badan

- 12 Agustus 2021, 16:44 WIB
Seungri BIG BANG dijatuhkan hukum tiga tahun penjara akibat skandal prostitusi dan perjudian ilegal.
Seungri BIG BANG dijatuhkan hukum tiga tahun penjara akibat skandal prostitusi dan perjudian ilegal. /Reuters

BERITA KBB- Mantan personel BINGBANG Seungri atau Lee Seung Hyun akhirnya harus menjalani vonus hukuman tiga tahun penjara. Seungri yang merupakan CEO Yuri Holdings ini terjerat dalam sejumlah kasus seperti dugaan penyediaan prostitusi hingga perjudian di luar negeri.

Berikut ini profil dan biodata Seungri Eks BINGBANG yang baru saja divonis pengadilan militer pada Kamis 12 Agustus 2021. Ada umur, zodiak, tinggi badan hingga sejumlah fakta-fakta mengenai dirinya.

Berdasarkan laporan Yonhap, Kamis 12 Agustus 2021,Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat di Yongin juga langsung memerintahkan penahanan segera kepada Seungri. Selain dihukum tiga tahun kurungan penjara, Seungri juga dikenakan denda.

Baca Juga: Frislly Umumkan Kembalinya Marsya, Teman Hantu Belandanya yang Hilang, Apakah Frislly Bohong?

"Terdakwa bersekongkol dengan Yoo In-seok untuk membantu investor asing membeli seks beberapa kali dan mendapatkan keuntungan darinya," kata pengadilan.

"Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat istiadat tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial," kata hakim.

Yoo In-seok merupakan mantan CEO Yuri Holdings yang menjadi salah satu anggota grup obrolan, tempat penyebaran foto dan video ilegal.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rayn Wijaya, Pacar Ranty Maria yang Bertemu Karena Cinlok di Sinetron Cahaya Terindah

Tak hanya itu, Yoo In-seok juga diduga turut terlibat dalam mobilisasi gangster ketika Seungri bertengkar dengan pelanggan lain saat minum-minum dengan kenalannya di bar.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah