Gubernur Lampung Tempuh Jalur Hukum Sikapi Kritik Bima di TikTok, Dirjen HAM Kemenkumham Angkat Bicara

- 19 April 2023, 15:51 WIB
Istri Gubernur Lampung Riana Sari Arinal ikut disorot Nitizen setelah suaminya Arinal Djunaidi disebut-sebut Nitizen sebagai Gubernur anti kritik.
Istri Gubernur Lampung Riana Sari Arinal ikut disorot Nitizen setelah suaminya Arinal Djunaidi disebut-sebut Nitizen sebagai Gubernur anti kritik. /Instagram/

Berita KBB - Tindakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menempuh jalur hukum dalam menanggapi kritikan dari warga Lampung Bima Yudho Saputro dalam unggahannya di media sosial Tiktok, disayangkan Dirjen HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra.

 

Dilansir Antaranews.com.com pada Selasa 18 April 2023, Dhahana mengatakan, pihaknya berharap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mempertimbangkan kembali langkah hukum yang diambil dalam menanggapi kritikan Bima.

 

“Kebebasan berekspresi adalah syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” katanya seperti dikutip Berita KBB dari Antaranews.

Baca Juga: Dikabarkan Alami Ketidakcocokan Sejak 2020, Ari Wibowo Resmi Gugat Sang Istri Usai 16 Tahun Menikah!

Menurutnya, kritik bukan hanya bagian dari kebebasan berpendapat di dalam pemerintahan yang demokratis, melainkan juga bagian dari elemen kunci dalam hak asasi manusia sebagaimana dijamin konstitusi.

 

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui UU No. 12 Tahun 2005, di mana setiap negara yang meratifikasinya didorong untuk menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya. 

 

Lebih jauh lagi, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mengeluarkan pendapatnya.

 

“Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima,” pinta Dhadhana.

Baca Juga: Total Ada 36 Cabang Olahraga, Inilah Jadwal Lengkap SEA Games 2023

Diberitakan Berita KBB sebelumnya, Bima melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah Provinsi Lampung dalam akun Tiktok miliknya, Awbimax Reborn. Dalam unggahan itu, Bima menyebutkan bahwa Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan.

 

Salah satunya, pembangunan infrastruktur yang mangkrak bertahun-tahun sejak ia duduk di bangku SD. Dilansir dari berbagai sumber, dalam unggahannya berjudul “Alasan Kenapa Lampung Nggak Maju-Maju”, ia bahkan menyebut Lampung sebagai “Provinsi Dajjal”.

 

Bima kemudian dilaporkan seorang pengacara bernama Ghinda Ansori Wayka ke pihak kepolisian. Pelaporan itu dimaksudkannya untuk memberikan efek jera terhadap Bima yang dianggapnya memutarbalikkan fakta pembangunan infrastruktur di Lampung.

 

Bahkan, rumah orang tua Bima di Lampung sempat didatangi pihak berwajib yang berupaya menahan ijazah Bima dan mengintimidasi orang tuanya. Hal itu diceritakan pria yang tinggal di Australia itu melalui akun Tiktok barunya, Awbimax Reborn.

 

Terkait ditempuhnya jalur hukum oleh Gubernur Lampung dalam menyikapi kritikan Bima, salah seorang anggota DPR RI dari Dapil Lampung, Almuzzamil Yusuf meminta pemerintah terkait untuk lebih bijak dalam menghadapi kritik.

 

“Beri saja jawaban yang proporsional, sehingga justru dari kritik Bima terjadi dialog publik,” saran Muzammil seperti dikutip Berita KBB dari Antaranews, Minggu 16 April 2023.***

 

 

--

Lizikri Damar
Jurnalistik Fikom Unpad

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah