Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Anak Band SCTV, Kamis 15 Oktober 2020, Cahaya Dukung Gilang Ngeband
Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Pelatihan 3.000 Relawan COVID-19 Jabar
"Dia koopratif karena memang sudah kita intai, sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari. Pada saat kita lakukan penggeledahan di kamar tersebut memang dia ada sendiri dan kita temukan barang bukti di beberapa tempat yang ada. Totalnya adalah 0,4 gram, ada 3 klip di situ termasuk ada di bawah speaker. Tapi karena kooperatif, dia sebutkan semua dimana dia simpan," ucap Yusri Yunus.
Sekadar informasi, RR diamankan di sebuah penginapan di daerah Depok, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,4 gram berserta alat hisapnya.***(Muhammad Altaf Jauhari/Klik Seleb)