Namun, bukan berarti aksi demo diperkenankan untuk melakukan perusakan.
Baca Juga: Makin Seru! Ini Sinopsis dan Link Live Streaming 'Anak Band' SCTV Malam Ini
"Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa [demonstrasi itu] untuk merusak? Enggak ada. Kalau ada orang bilang 'ada bu', mana dia? Sini, kasih tau sama saya," ucapnya.
Sehubungan hal itu, Megawati menyarankan jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat, maka sebaiknya disampaikan ke DPR. Bukan justru melakukan aksi demo.
"Yang mau demo-demo, ngapain sih kamu demo-demo? Kalau enggak cocok pergi ke DPR, di sana ada yang namanya rapat dengar pendapat, itu untuk terbuka bagi aspirasi kalian," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Europa Jumat 30 Oktober 2020 di SCTV, AC Milan, Arsenal, AS Roma, Napoli
Sebelumnya, rangkaian demo menolak Omnibus Law digelar oleh massa buruh dan mahasiswa di berbagai daerah. Mereka diketahui sudah melakukan audiensi dengan DPR dalam proses penyusunan perundangan itu. Namun, hasilnya tetap tak sesuai harapan.
Dalam acara Mata Najwa, Najwa Shihab kemudian bertanya kepada Ernest Prakasa secara virtual tentang pertanyaan Megawati.
Ernest mengatakan, sebagai milenial yang sudah memiliki anak dua, dia tidak terpikir untuk turun ke jalan berdemonstrasi.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Jangan Sampai tak Bisa Daftar Gara-Gara Ini!