BERITA KBB - Profil dan biodata Putri Mako yang memutuskan untuk menjadi warga biasa.
Putri Mako memutuskan menjadi warga biasa setelah memutuskan untuk menikah dengan Kei Komura yang merupakan warga biasa.
Kei Komura berusia 30 tahun adalah seorang pengacara yang bekerja di Firma hukum Amerika Serikat, Kei dan Putri Mako berteman saat kuliah.
Menurut persyaratan Hukum Rumah Tangga Kekaisaran Jepang, Wanita yang menikah dengan orang biasa tidak dapat naik Takhta Krisan dan kehilangan gelar serta harus meninggalkan keluarga kekaisaran.
Diketahui Putri Mako dan suaminya, Kei Komuro memutuskan hidup di New York dan pada Minggu, 14 November 2021 mereka tiba di sana.
Penerbangan yang mereka lakukan selama 12 jam dari Bandara Haneda, Jepang.
Pasangan pengantin baru Putri Mako dan Kei Komuro, tiba di Bandara Haneda dengan memakai busana kasual dan mengenakan masker wajah.
Baca Juga: Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan, Komentari Lambatnya Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang