Permudah Publik Akses Informasi Pengupahan, Menaker Luncurkan Wagepedia

- 17 November 2021, 06:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara resmi memperkenalkan sebuah sistem informasi pengupahan nasional dengan nama wagepedia.

Menaker menjelaskan, wagepedia merupakan sebuah kanal yang berisi tentang data dan informasi terkait pengupahan yang dapat diakses oleh publik.

"Wagepedia ini kanal informasi milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dikases oleh semua pihak," ucap Menaker di sela-sela Konferensi Pers terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Kalangan Pekerja Usulkan Kemnaker Kembangkan Program Pelatihan bagi Pekerja

Menurut Menaker, dengan adanya wagepedia, publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat.

"Kanal tersebut dapat diakses secara terbuka dan transparan," tegas Menaker.

Ia menambahkan, dalam wagepedia  juga terdapat fitur kalkulator UM, sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat mengetahui perhitungan nilai UM tahun 2022.

Baca Juga: Atasi Persoalan di Masa Pandemi, Kemnaker Siapkan Program bagi Perempuan

"Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat," pungkasnya.

Sebagai informasi, wagepedia merupakan sebuah kanal dari hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x