Jokowi Tandatangani Perjanjian Pembebasan Visa Untuk Warga Ukraina Di Istana Maryinsky

- 30 Juni 2022, 13:46 WIB
Jejak Koopsus si Pemburu Teroris Tertangkap Kamera di Ukraina Saat Kunjungan Jokowi?, Loreng Malvinas Disoroti
Jejak Koopsus si Pemburu Teroris Tertangkap Kamera di Ukraina Saat Kunjungan Jokowi?, Loreng Malvinas Disoroti /Twitter @BFaadhila

BERITA KBB – Dalam Kunjungan Presiden RI Joko Widodo bersama ibu Iriana dan Rombongan ke Istana Maryinsky, Ukraina.

Jokowi menandatangani perjanjian bebas visa bagi warga Negara Ukraina yang memiliki paspor biasa.

Sehingga warga Ukraina yang ingin mengunjungi Indonesia tidak memerlukan Visa selama 30 hari.

Baca Juga: Ini Cara Biar Christian Kembali Berperan Sebagai Batman

“Perjanjian pembebasan visa yang diteken Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi merupakan bagian dari peningkatan hubungan antar kedua bangsa yang signifikan,” ucap Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasil Hamianin dikutip dari website PMJNews.

Sebelumnya, warga negara Ukraina sejak Maret 2022 memperoleh status visa saat kedatangan (VOA).

Namun dengan adanya perjanjian ini seluruh pemilik visa Ukraina dibebaskan masuk ke wilayah Indonesia selama 30 hari tanpa visa.

Baca Juga: Manfaat Membaca Ayat Kursi : Surat Al - Baqoroh Ayat 225-257, Bagi Kehidupan Kita!

Kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana meski singkat sangatlah bermakna karena dilakukan di tengah kecamuk agresi militer yang dilakukan Rusia.

Seiring kunjungan Presiden Indonesia, serangan udara Rusia menghujani Odessa, Mykolaiv, Kharkiv, dan Donetsk.

Hubungan antara Ukraina dan Indonesia sangatlah dekat dalam 30 tahun hubungan diplomatik sedikitnya 30 perjanjian telah ditandatangani.

Baca Juga: Perempat Final Piala Presiden 2022: Persib Bandung vs PSS Sleman Menjadi Partai Pembuka

Kedua negara memiliki sejarah saling mendukung salah satunya ketika Indonesia membutuhkan Dewan Keamanan PBB mengakui kemerdekaannya.

Lalu delegasi Ukraina ke Indonesia, yang didukung oleh PBB, memasukkan masalah tersebut ke dalam agenda sidang.

Ketika gempa besar terjadi di Yogyakarta pada 2006, Ukraina mengirimkan bantuan kemanusiaan.

Pada 2015, perusahaan farmasi Indonesia menanggapi permintaan obat dari Ukraina untuk korban agresi Rusia di Ukraina timur.

Demikian pula pada 2018, Ukraina memberikan bantuan kemanusiaan kepada Republik Indonesia untuk membantu penanganan pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis Drama China Babel, Kisah Polisi yang Memburu Pembunuh Lihai yang Dijuluki Hantu Air

Tahun ini diketahui, seiring kedatangan Presiden Joko Widodo, Indonesia mengirimkan bantuan obat-obatan untuk korban yang terdampak perang di Ukraina.

Itulah informasi mengenai Jokowi menandatangani pembebasan Visa untuk warga Negara Ukraina yang akan mengunjungi Indonesia.

Pada saat kunjungannya bertemu dengan Presiden Volodymir Zelensky di Istana Maryinsky untuk membawa misi perdamaian.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x