Diplomat Muda Indonesia Ini mampu Menjawab dengan Elegan Tentang Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua

- 27 September 2020, 17:30 WIB
Diplomat Muda RI, Silvany Austin Pasaribu. (Foto: video capture)
Diplomat Muda RI, Silvany Austin Pasaribu. (Foto: video capture) /

 

BERITA KBB- Diplomat muda Indonesia Indonesia Silvany Austin Pasaribu mampu memberikan penjelasan yang baik usai Indonesia dituding oleh Negara Vanuatu telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Ucapan Silvany merupakan bentuk hak jawab Indonesia sebagai reaksi keras tudingan Vanuatu di PBB.

Menggunakan hak jawab pertama, diplomat Indonesia menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut negara Pasifik itu untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar diplomat muda Indonesia Silvany dalam rilis PJTRI yang dikutip dari Galemedia dengan artikel berjudul Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Langsung Dihajar Habis-habisan Diplomat Muda di PBB, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Arab Saudi Akan Terbitkan Kembali Visa Turis pada 2021

Baca Juga: Kabar Duka ! Artis Jepang Serial Drama Asuka, Yuko Takeuchi Meninggal Dunia

Selanjutnya, kata dia, selama ini Indonesia sudah dikenal sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia. Dengan begitu, Indonesia sangat menghargai apa yang namanya perbedaan.

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini. Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," katanya.

Dia menambahkan, bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.  "Sampai Anda (Vanuatu) melakukannya, jangan ceramahi negara lain,” ujarnya.

Baca Juga: Asyik, Pemerintah Bebaskan Wajib Pajak Bagi Karyawan Sampai Desember 2020

Baca Juga: Heboh Penampakan Cincin Matahari di Malang, Jember, Dsk, Begini Penjelasan Pakar Dari UGM

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka," ucap Silvany Austin.

"Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua."

Disampaikan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme.

Baca Juga: Menang perdana di laga Real Betis Vs Real Madrid, Zidane: Ini Poin Berharga Kami

"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. (Status) ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tuturnya. (Dicky Aditya/PRMN)***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x