Mencengangkan, Berikut Fakta Terbaru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Keponakan Korban

3 November 2021, 14:59 WIB
Danu, TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan pengacara Achmad Taufan Soedirjo /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antaranews

Berita KBB - Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih menyisakan misteri. Polisi belum bisa mengungkap tersangka dari tindakan kriminal tersebut.

Dua bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi. Teka-teki perihal dalam pembunuhnya pun masih belum juga menemukan titik terang.

Diketahui, ibu dan anak tersebut ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah mobil pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Perangi Narkoba, Tokoh Agama Bisa Ikut Sosialisasikan Bahayanya pada Masyarakat

Baca Juga: SBY Sakit Kanker Prostat, Putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sampaikan Terima Kasih Pada Masyarakat

Beberapa waktu lalu, Polisi pun telah melakukan autopsi terhadap kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Tuti dan Amalia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.

Selain itu, Tuti Suhartini juga mengalami robek di bagian bibir.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 3 November 2021, Luna Selidiki Risky, Nora Temui Citra

Baca Juga: Daftar Emiten Saham yang Bagi Dividen di Minggu Kedua November 2021

Baru-baru ini, polisi pun telah melakukan autopsi ulang. Namun, hasilnya tidak diberikan kepada publik karena menjadi konsumsi untuk penyidik.

Autopsi ulang tersebut dilakukan untuk mencari kesesuaian dengan bukti dan petunjuk baru untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Kini, secercah misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang itu kembali menemukan fakta terbaru.

Baca Juga: Tidak Konsisten Dalam Kesaksian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Danu

Baca Juga: Saham Top Gainers Hari Ini, Rabu, 3 November 2021, WAPO Paling Tinggi Pekan Ini

Hal tersebut terjadi ketika polisi memeriksa Danu yang tak lain merupakan keponakan korban.

Dari pemeriksaan terungkap jika Danu telah menerobos garis polisi dan menguras bak mandi yang penuh darah korban.

Danu mengatakan bahwa ia disuruh oleh seseorang yang belakangan diketahui adalah seorang Banpol Polsek Jalan Cagak.

Apa yang telah dilakukan oleh Danu tersebut merusak TKP sehingga menyulitkan penyidikan.

Diketahui, bahwa Danu telah diperiksa selama tiga kali yakni Kamis, 28 Oktober 2021 untuk pemeriksaan pertama, Jumat 29 Oktober 2021 pemeriksaan kedua dan Senin 1 November 2021 pemeriksaan ketiga.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler