BERITA KBB- Imbas dari langkanya minyak goreng di pasaran, Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) Siap memasok dengan minyak goreng curah.
Pemkab akan membandrol harga minyak curah sebesar Rp11.500, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat.
Sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania yang dilansir ANTARA.
Baca Juga: Cerita Livy Renatta yang Sering Hilang di luar Negeri Sampai Disangka Sengaja Ditinggalkan
Gania menuturkan bahwa saat ini, kelangkaan minyak goreng mesih terjadi sehingga pihaknya melakukan langkah tersebut.
"Sampai saat ini minyak goreng masih langka, Kementerian Perdagangan akan melakukan langkah-langkah suplai minyak curah ke pasar-pasar dengan harga Rp11.500 (per liter)," kata Nia Gania Karyana pada, Senin, 21 Februari 2022.
Ia menuturkan ketersediaan minyak goreng di pasar modern maupun tradisional saat ini masih langka.
Baca Juga: Sinopsis Dewi Rindu Senin 21 Februari 2022, Bram dan Enji Punya Rencana Jahat untuk Dewi
Kalau-pun ada harganya di atas Rp14.000, kecuali yang dijual di pasar modern sesuai anjuran pemerintah Rp14.000 per liter.
Melihat keadaan ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan aturan menjual minyak goreng curah dengan harga Rp11.500 per liter yang siap dipasok ke berbagai daerah.
"Perlu kami sampaikan 'supplier' minyak curah sudah memberikan arti penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan pasar," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 21 Februari 2022, Reyna Kelapara
Baca Juga: Lanjutan Pertandingan BRI Liga 1 PERSIB Siap Pangkas Selisih Poin Klasemen Sementara
Ia menyampaikan sebelum penjualan minyak curah dengan harga Rp11.500 mulai di pasaran, jajarannya akan terlebih dahulu mendata pedagang yang usahanya mengandalkan minyak goreng.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan 'supplier' yang ada, jangan sampai begitu pemerintah mengadakan suplai minyak goreng curah ada penyuplai yang terganggu," katanya.
Ia berharap upaya pemerintah pusat dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa secepatnya dilakukan.
Hal ini menurunya jika terlalu lama dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pelaku usaha di Garut.***