Ratusan Knalpot Brong, Preman dan Miras Diamankan Polres Garut

19 Mei 2024, 14:49 WIB
Berantas tindak kriminal geng motor Polres Garut lakukan rajian. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Sebanyak 102 knalpot brong disita Polres Garut saat dilakukan rajia di sejumlah titik di wilayah Kota Garut.

Selain knalpot brong, puluhan botol minuman keras (miras) disita. 9 Preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) diamankan.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dalam upaya menekan angka tindak pidana.

Baca Juga: Polres Garut dan Dishub Jabar Cek Armada Bus Pariwisata, Ditemukan 7 Kendaraan Melakukan Pelanggaran

Fokus pada operasi premanisme, penyalahgunaan miras, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

"Patroli gabungan dilakukan pada pukul 21.00 WIB dengan sasaran antisipasi geng motor, knalpot brong, premanisme, miras, dan tempat hiburan malam," katanya, Minggu (19/5/2024).

Hasil dari kegiatan patroli tersebut mencatat penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang

Baca Juga: Kue Bika Ambon Kopi, Bagi Pecinta Kopi Jajanan Tradisional Ini Tentu Bakal Jadi Pilihan Untuk Cemilan

"102 unit motor menggunakan knalpot brong, pengamanan barang bukti miras dan narkotika, serta penangkapan preman," katanya.

Total keseluruhan knalpot brong yang disita mencapai 102 unit, sedangkan miras yang diamankan berjumlah 64 botol, 2 pelaku penjual atau pengedar tembakau sintetis (sinte) dengan berat bruto 50 gram.

Polres Garut juga melalukan pengamanan dan pembinaan terhadap 9 orang pelaku premanisme.

Baca Juga: Memilih Sepatu Gunung Eiger atau Consina untuk Perlengkapan Naik Gunung, Segini Harganya

Operasi tersebut berlangsung hingga pukul 00.25 WIB. "Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya melalui berbagai kegiatan operasi yang efektif," pungkasnya.***

Editor: Mohammad Ridwan Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler