PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

- 30 November 2020, 12:24 WIB
Sejumlah penumpang berjalan usai turun dari rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun KA Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan jadwal KRL Commuterline secara normal seperti sebelum pandemi COVID-19 mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB atau sebanyak 993 perjalanan dengan 91 rangkaian kereta setelah adanya perubahan pada beberapa bulan terakhir akibat pemberlakuan PSBB di Jabodetabek.
Sejumlah penumpang berjalan usai turun dari rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun KA Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan jadwal KRL Commuterline secara normal seperti sebelum pandemi COVID-19 mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB atau sebanyak 993 perjalanan dengan 91 rangkaian kereta setelah adanya perubahan pada beberapa bulan terakhir akibat pemberlakuan PSBB di Jabodetabek. /Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. /

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) sampai 23 Desember 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 25 November 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Kepgub itu ditandatangani Emil pada Kamis 26 November 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

Baca Juga: Sadis!! Chi Sheungyeon Dikutuk para Hater di Panggung

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin 30 November 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ucap Daud.

Baca Juga: Bima Arya vs Habib Rizieq, Rocky Gerung: Mirip Drama Korea Setingan Istana

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin 30 November 2020 pukul 11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.

Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x