Pengunjung Membludak, Mulai Minggu 16 Mei 2021 Objek Wisata di Kawasan Pacira Ditutup Sementara

- 16 Mei 2021, 10:52 WIB
Gunung Tangkuban Parahu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. FK3I meminta pengelola tempat wisata Bandung Raya untuk selalu memerhatikan pengendalian sampah serta protokol kesehatan Covid-19.
Gunung Tangkuban Parahu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. FK3I meminta pengelola tempat wisata Bandung Raya untuk selalu memerhatikan pengendalian sampah serta protokol kesehatan Covid-19. /DOK. Humas Pemprov Jabar/

 

Berita KBB - Aturan larangan mudik lebaran yang diterapkan Kamis, 6 Mei 2021, membuat pemudik pasrah tidak mudik lebaran tahun ini.

Meski pun demikian, banyak objek wisata yang tetap buka pada hari pertama lebaran hingga saat ini.

Mengutip dari Galamedia News, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menegaskan, kawasan wisata di wilayah selatan Kabupaten Bandung yang meliputi Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) untuk sementara ditutup mulai hari ini, Minggu 16 Mei 5 2021.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Mingu, 16 Mei 2021, ada Love Story The Series

Terkait peraturan penutupan sementara tempat wisata di kawasan Pacira, Bupati Bandung terjun langsung meninjau lokasi. Memastikan tempat wisata mana yang tutup total dan buka dengan kapasitas 50 persen pengunjung.

"Setelah kita memantau kondisi di lapangan sejak Sabtu sore, kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Pacira ini, tidak terkendali. Makanya, kita melakuan penutupan sementara kawasan wisata ini,"ucap Dadang Supriatna kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Minggu pagi.

Penutupan tempat wisata tersebut dilakukan usai mendapat telpon dari Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: 30 Peringkat Reputasi Merek Member K-Pop Cewek Bulan Mei Diumumkan, Ada Jennie BLACKPINK di 3 Besar

Dadang juga berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Jabar dan Forkopimda Kabupaten Bandung.

Ia juga  berkoordinasi dengan para camat dan jajaran Muspika se-Kabupaten Bandung, khususnya yang ada di kawasan lokasi wisata.

Ia langsung mengecek ke lapangandi di Jalan Sadu Soreang menuju kawasan Pacira.

Ternyata kendaraan yang melewati kawasan itu sekitar kendaraan 20.000 unit.

Baca Juga: Anggota DPRD Mochamad Luthfi Kritik Cara Bupati Bandung Tutup Objek Wisata PACIRA, Siapa yang Langgar Prokes?

"Harusnya dibaasi minimal jumlah kendaraan yang masuk kawasan itu 10.000 unit. Selebihnya jangan dipaksanakan. Pak Kapolresta Bandung juga sudah membuat posko untuk penyekatan kendaraan yang mau masuk kawasan Pacira," ucapnya.

Dadang menjelaskan, kendaraan yang keluar dari Pacira juga dihitung, agar kendaraan yang masuk tidak melebihi kapasitas.

"Kalau pengelola wisata memaksakan membuka kegiatan wisatanya, ya harus membuat pernyataan dan siap disiplin menerapkan 5 M dan tidak melebihi kapasitas. Jika melakukan pelanggaran, kita akan melakukan penutupan total," ujarnya.

Peraturan penutupan sementara tempat wisata ini dimaksudkan untuk keselamatan warga Bandung khususnya dan seluruh warga Indonesia.

Ia mengatakan agar penyebaran covid bisa dihentikan, jangan sampai tercipta cluster baru.

Baca Juga: 10 Tips Menghemat Kuota Internet Saat Libur Lebaran

"Jangan sampai ada kluster baru. Kita pun berusaha untuk menurunkan angka sebaran dari zona orange ke zona kuning hingga ke zona hijau," ucap Dadang.

"Kita pun terus memantau kondisi di lapangan, termasuk melibatkan para camat dan jajaran Muspika setempat untuk memantau kondisi di lapangan," lanjutnya.

Sebelumnya, Dadang telah meninjau kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Cimenyan. Di sana, penerapan prokesnya cukup bagus.

"Cafenya terlihat menerapkan prokes dengan kapasitas ruang 50 persen, dan pengunjung lainnya yang akan masuk menunggu di luar untuk mendapatkan giliran," pungkasnya. ***

 

Editor: Asep Budiman

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah