TERUNGKAP, Yosef dan Mulyana Ternyata Masuk ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tanggal 19 Agustus 2021

- 11 November 2021, 09:33 WIB
TERUNGKAP, Yosef dan Mulyana Ternyata Masuk ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tanggal 19 Agustus 2021
TERUNGKAP, Yosef dan Mulyana Ternyata Masuk ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tanggal 19 Agustus 2021 /Youtube Anjas di Thailand/



BERITA KBB-Yoris ungkap fakta Yosef dan Mulyana masuk ke TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang, tanggal 19 Agustus 2021 pukul 16.00 wib.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah berjalan kurang lebih 85 hari, namun sampai saat ini masih menjadi teka-teki tentang siapa pelaku pembunuhan.

Para saksi telah dipanggil oleh penyidik Kepolisian belasan kali untuk memberikan pernyataan atas pertanyaan, dan menceritakan kronologis kejadian untuk mendapatkan serangkaian fakta pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yoris dan Danu terakhir dipanggil oleh penyidik pada Rabu tanggal 10 November 2021.

Baca Juga: Kedatangan Dispora Kota Tangerang Selatan, KONI Kota Bandung Sampaikan Mengenai Pengelolaan Dana Hibah

Baca Juga: DIBERI Nama Guzelim Aracelli Ali Syakieb, Ini Arti dari Anak Ali Syakieb dan Margin Wiheerm

Menurut penuturan dari kuasa hukum Yoris dan Danu yaitu Achmad Taufan berdasarkan video unggahan di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, pada pemanggilan kali ini Yoris dan Danu hanya diminta untuk menuliskan kronologis kejadian pada tanggal 16, 17, 18 untuk Danu, dan tanggal 17, 18 untuk Yoris.

Jika diketahui sebelumnya bahwa Danu dan Oknum Banpol sempat menerobos garis Polisi pada TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang pada tanggal 19 Agustus 2021 dimana Danu diperintah oleh oknum Banpol untuk menguras bak mandi, ternyata Yosef dan Mulyana juga masuk pada hari dan tanggal yang sama yaitu pada pukul 16.00 wib.

Fakta tersebut disampaikan oleh Achmad Taufan dan diungkap oleh Yoris yang telah menyampaikannya pada pihak penyidik Kepolisian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Arief Muhammad yang Baru-baru Ini Kemalingan Sepeda di Rumahnya

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Pria Ini Mendapatkan Sanksi Denda Puluhan Juta Karena Potret dan Sebarkan Foto Jenazah

"Ternyata bukan hanya Banpol dan Danu yang masuk TKP pada hari itu, tetapi juga ada Pak Yosef dan pak Mulyana yang masuk ke TKP," kata Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci, 11 November 2021.

Tidak hanya itu, bahkan Achmad Taufan juga menjelaskan berdasarkan pengakuan Yoris, Yosef dan Mulyana mengambil barang dari TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang tanggal 19 Agustus tersebut.

Tidak dijelaskan oleh Achmad Taufan dan Yoris perihal barang apa yang diambil oleh Yosef dan Mulyana dari TPK pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 11 November 2021, Putri Hilang di Hutan, Jody Cari Kesempatan

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Suami Istri Bakal Sering Bertengkar di 5 Tahun Pertama Pernikahan

Membahas perihal Banpol, Achmad Taufan berharap Banpol tersebut diperiksa karena itu temuan di tanggal 19 Agustus 2021.

Tentang banpol, di pertanyaan tidak ada, harapan kita banpol diperiksa, karena itu temuan di tanggal 19 Agustus 2021,” kata Achmad Taufan sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Achmad Taufan pun juga memberikan tanggapan perihal kuasa hukum Yosef yang meminta Danu dan oknum Banpol menjadi tersangka, karena menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu dan Yoris penetapan tersangka adalah hak penuh pihak Kepolisian berdasarkan fakta yang ada.

Sampai saat ini pihak Kepolisian Polres Subang masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak ini untuk mencari fakta dan menangkap pembunuh Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.***



Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x