Berita KBB - Seorang petani asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial HT (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diketahui nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tebongkarnya jaringan peredaran barang terlarang yang melibatkan seorang petani itu diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Petani tersebut kedapatan menyimpan barang bukti 1 kilogram lebih sabu-sabu.
"Saya petani. Baru 2 kali (menerima sabu-sabu). Dulu saya pernah beli sama dia (pelaku D)," ucap HT dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, terungkanya kasus itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menerima informasi adanya peredaran narkotika, yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengintaian selama dua pekan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,1 kilogram yang dikemas menjadi 9 paket beserta barang bukti lainnya seperti timbangan digital. "Paket narkoba itu siap edar dengan berat 1,1 kilogram," ucap Imron.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, beber Imron, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dikejar Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Selain itu, HT juga diduga berhubungan dengan peredaran barkotika jaringan salah satu lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Hotma Sitompul Resmi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Usai RB Ditetapkan Menjadi Tersangka