Syarat, Lokasi, dan Jadwal SIM Keliling (Simling) Layanan SIM A dan C di Kota Bandung 30 Januari - 5 Februari

- 30 Januari 2023, 19:39 WIB
Syarat, Lokasi, dan Jadwal SIM Keliling (Simling) Layanan SIM A dan C di Kota Bandung 30 Januari - 5 Februari
Syarat, Lokasi, dan Jadwal SIM Keliling (Simling) Layanan SIM A dan C di Kota Bandung 30 Januari - 5 Februari /

BERITA KBB - SIM Keliling (Simling) adalah layanan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Polres secara langsung.

Lokasi Simling untuk pelayanan SIM A dan SIM C pun tersebar di berbagai titik strategis di kota Bandung.

Berikut ini informasi lokasi, syarat, dan jadwal Simling di Kota Bandung pada 30 Januari 2023-5 Februari 2023:

Baca Juga: Asli Bandung! KONTESTAN Indonesian Idol 2023 Ini Perlu Dukungan Masyarakat Karena Sepi Voting!

Mobil 1

Senin, 30 Januari 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)

Selasa, 31 Januari 2023: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)

Rabu, 1 Februari 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)

Kamis, 2 Februari 2023: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung)

Baca Juga: KOCAK Ronald Menyebut Istrinya 'Sipir Penjara' di Melukis Senja Episode 15 Hari Ini Senin, 30 Januari 2023

Jumat, 3 Februari 2023: ITC kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)

Sabtu, 4 Februari ri 2023: Radio Dahlia (Jl. Burangrang No. 28, Bandung)

Minggu, 5 Februari 2023: Tidak Beroperasional

 

Mobil 2

Senin, 30 Januari 2023: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)

Selasa, 31 Januari 2023: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung)

Rabu, 1 Februari 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)

Kamis, 2 Februari 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)

Jumat, 3 Februari 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)

Baca Juga: Ketum Koni Jabar Semangati Faji Jabar Tingkatkan Prestasi dan Pembinaan Atlet

Sabtu, 4 Februari 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)

Minggu, 5 Februari 2023: Tidak Beroperasional

Syarat-syarat yang bisa disiapkan untuk memproses perpanjangan masa berlaku SIM di simling adalah sebagai berikut:

 

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

  2. KTP atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku.

  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  5. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

 

Berikut ini hal yang bisa Anda perhatikan sebelum melakukan perpanjangan SIM di Simling:

 

  1. Perpanjangan SIM dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis.

  2. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, maka bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk permohonan proses penerbitan SIM baru.

  3. Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.

  4. Pelayanan sim keliling, gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

 

Jam operasional pelayanan Simling dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Sedangkan untuk pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu, akan dimulai pukul ‪09.00-12.00‬ WIB.

Demikian informasi terkait lokasi, syarat, dan jadwal SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 30 Januari 2023-5 Februari 2023.*

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x