Lanjutnya, ganjil genap di kawasan Puncak pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan pukul 06.00 WIB. Bila terjadi kepadatan, arus lalu lintas akan dialihkan ke sistem satu arah atau one way menuju Puncak.
"Setelah terbuka satu arah ke atas, ganjil genap berhenti. Nanti siang harinya dilanjut (satu arah, red) ke bawah. Ganjil genapnya kemungkinan di sore hari setelah dua arah di Sabtu sore," jelas Ardian.
Dirinya menambahkan, penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak ini berlaku secara permanen setiap sehari menjelang akhir pekan atau hari libur nasional, sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.
"Namun pada pelaksanaannya, kita akan lihat seperti apa situasi arusnya," pungkas Ardian.
Demikian informasi terkait pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan ini. Pada Jumat ini, ganjil genap berlaku mulai sore pukul 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu nanti dimulai setiap pagi pukul 06.00 WIB.***