Apa Itu Kurban dan Hewan Apa Saja Yang di Jadikan Kurban?

- 27 Juni 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi kurban.
Ilustrasi kurban. /Unsplash/Qamma Farm.
   
BERITA KBB - Berkurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.
 
Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.
 
Berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari raya Idul Adha.
 
 
Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
 
Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.
 
Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.
 
Selain domba hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi, yang termasuk dalam kalangan Bahimat Al An'am.
 
 
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasyrik.
 
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.
 
Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.
 
Hal ini berdasar hadist Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.
 
Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca Niat dan doa terlebih dahulu.
 
1.Hewan Qurban Milik sendiri
 
Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,
 
 بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
 
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.
 
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”
 
Atau dengan,
 
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
 
 
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.
 
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”
 
2.Hewan Qurban bukan milik sendiri.
 
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama yang qurban)
 
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama yang qurban)”
 
Atau dengan,
 
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ
 
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama yg kurban ) wa aali fulan (sebutkan nama yg kurban).***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x