BERITA KBB – Penyembelihan hewan qurban atau kurban disunahkan pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah SWT.
Hewan kurban yang akan disembelih di Indonesia umumnya berupa kambing, domba, dan sapi yang telah memenuhi syariat Islam dan standar kesehatan.
Lalu kapan waktu penyembelihan hewan kurban dan berapa hari pelaksanaannya?
Sesuai dengan ketentuan syariat, penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (Iduladha), serta 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik).
Dengan demikian, waktu penyembelihan hewan kurban berlangsung selama 4 hari, mulai dari hari raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari Tasyrik. Ini bertepatan dengan tanggal 20-23 Juli 2021.
Pada hari-hari pelaksanaan hewan kurban tersebut, umat Islam diharamkan untuk berpuasa.
Adapun Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut:
• Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
• Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
• Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.