Orang yang Telah Meninggal Dunia Bisa Tetap Naik Haji Lewat Badal Haji, Hukumnya Sah dalam Islam

- 18 Februari 2023, 15:59 WIB
Badal Haji /Dok. Syihabudin Mahmud
Badal Haji /Dok. Syihabudin Mahmud /

 

Baca Juga: Prediksi Skor Rans Nusantara FC vs Persib Bandung di BRI Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Peluang Menang

Badal haji memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Jika Anda termasuk orang yang hendak melaksanakan ibadah badal haji, perhatikan hal berikut agar badal haji Anda sah.

Syarat badal haji antara lain sebagai berikut:

1. Kondisi orang yang dibadalkan haji sudah meninggal dan semasa hidupnya punya niat berhaji.

 

Baca Juga: Jadwal Tayangan Sepakbola Minggu, 19 Februari 2023. Pertandingan Seru Liga 1: Persib Bandung vs RANS Nusantara

2. Bagi yang sudah meninggal namun selama hidupnya dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu maka tidak wajib diikutkan badal haji.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x