BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Ditutup Akhir Januari, Segera Cek eform.bri.co.id

16 Januari 2021, 06:33 WIB
BLT UMKM Rp 2,4 juta akan ditutup akhir Januari 2021, segera login di eform.bri.co.id. /Tangkapan layar / eform.bri.co.id/bpum ///

BERITA KBB - Pemerintah masih memperpanjang penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga 31 Januari 2021.

Sehingga bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta masih memliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Adapun syarat daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dapat BLT Rp300 Ribu, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Cair Bulan Ini, Simak 8 Syarat Cara Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Modal Usaha Rp2,4 Juta: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Apabila sudah memenuhi syarat di atas, pelaku usaha melakukan pendaftaran. Berikut ini cara daftar BLT UMKM:

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

b. Diusulkan oleh lembaga pengusul, seperti:

Baca Juga: Kemnaker: BLT Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Disalurkan Bagi Pemilik 5 Rekening Ini

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Mensos Risma: 3 Jenis Bansos BLT 2021 Hanya Disalurkan Untuk Golongan Ini

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Jika sudah melakukan pendaftaran, silahkan melakukan pengecekan status penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum.

Nantinya penerima akan menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur.

Setelah mendapatkan SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dana BLT UMKM Rp 2,4 bisa dicairkan.

Bagi pelaku usaha yang tidak memiliki rekening di bank penyalur jangan dulu berkecil hati, sebab rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

BLT UMKM ini tidak diberikan secara bertahap melainkan diberikan secara langsung senilai RP 2,4 juta.

Dalam pendaftaran ini tidak ada pemungutan biaya apapun dan tidak ada pengembalian dana. Sebab BLT UMKM ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit. ***

Editor: Asep Budiman

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler