BERITA KBB - Pemerintah akhirnya resmi memberi label terosris pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di Kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 30 April 2021.
Mahfud mengungkapkan bahwa setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 gentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nokor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, akan dinyatakan sebagai teror.
"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Antara.
Keputusan pemerintah tersebut pun mengundang pro dan kontra dari kalangan pejabat politik, dan salah satu yang tidak setuju adalah Andi Arief.
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat itu lantas mengungkapkan kekecewaannya pada Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter.
"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," kata Andi Arief di akun Twitter @Andiarief__ pada Jumat, 30 April 2021 dikutip dari Pikiran Rakyat Depok.
Menurut Andi Arief, dirinya tak mengira jika Mahfud MD akan melakukan hal tersebut. Ia bahkan menyebut Mahfud MD sebagai orang yang masuk dalam kategori 'sumbu pendek'
"Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," ucapnya menambahkan.
Meski KKB sudah dikategorikan sebagai teroris, tapi Mahfud MD meminta TNI dan Polri tidak mengerahkan kekuatan besar. Hal itu lantaran menurutnya yang dihadapi hanya segelintir orang saja.
"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," ucapnya menambahkan.***
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Akui Kecewa pada Mahfud MD Soal Label Teroris di Papua, Andi Arief: Saya Tidak Mengira Memilih Jalan ini