TKA China Berduyun-duyun Terus Masuk Ke Indonesia, Rupanya Gaji Satpam pun Berkisar Rp 26 Juta

10 Mei 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi. TKA China berduyun-duyun terus masuk ke Tanah Air. Rupanya gaji posisi satpam setara dengan Rp 26 juta. //Pixabay

BERITA KBB- Akhir-akhir ini, publik tengah dibuat geram oleh pemberitaan soal banyaknya Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China yang terus berdatangan ke Indonesia.

Persoalannya, TKA China ini datang dalam jumlah yang tak sedikit. Terlebih, saat ini pemerintah sedang gencar menerapkan masa larangan mudik menjelang Idulfitri 2021.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, mereka didatangkan ke Indonesia tak lain tujuannya adalah untuk bekerja.

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun Dihadirkan sebagai Saksi Ahli

Akan tetapi, masyarakat juga menolak karena di Indonesia sendiri jumlah angka pengangguran kian membengkak.

Terkait fenomena kedatangan TKA China ini, wartawan senior Edy Mulyadi megomentari soal standarisasi gaji mereka.

Edy Mulyadi lantas menyebutkan contohnya seperti di PT virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Hari Kelima Larangan Mudik, Pagi Ini 1193 Kendaraan Diputarbalik dari Pos Penyekatan Cileunyi

Berdasarkan laporan yang diperoleh, puluhan posisi yang tersedia beserta gaji per-bulannya bukan main-main.

Dikutip dari laman Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul "TKA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Gaji Satpam Asal China Ternyata Rp26 Juta", gaji minimum dengan posisi sebagai pengangkut batu bara adalah Rp 17 juta. 

Sementara itu, untuk posisi satpam gajinya sekira Rp26 juta. 

“Wah luar biasa sekali, untuk satpam saja mereka bisa dapat gaji Rp26 juta, satpam yah. Ada pengangkut batu bara gajinya Rp17 juta. Penghancur batu Rp21 juta,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube BANG EDY CHANNEL pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Kelima Larangan Mudik, Pagi Ini 1193 Kendaraan Diputarbalik dari Pos Penyekatan Cileunyi

Pada kesempatan itu juga turut hadir Ketua Komite SDA dan Lingkungan Hidup KAMI, Marwan Batubara.

Marwan membenarkan data tersebut, dan sangat menyayangkan pemerintah yang mendatangkan TKA China lulusan SD untuk bekerja di Indonesia. Padahal, anak bangsa di negeri ini pun berlimpah.

“Iya. Itu kan semuanya kalau kita bicara buruh, itu namanya buruh kasar. Buruh kasar itu kalau di kita, jangankan lulusan SD atau SMP, SMA pun kita punya berlimpah. Nah ini SD didatangkan justru dari China. Jadi ini memang ironi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 untuk kepentingan esensial.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Tak Diakui oleh PDIP dan PKB, Politisi Demokrat: Di Banser Juga 'Dilepeh', Nasibmu Novi

"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Terkait dengan kedatangan WNA China ke Indonesia, Kemenkumham menyampaikan mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional.

Ia juga menegaskan eluruh WNA asal China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial ; Jangan Sampai Lupa Allah Karena Harta

Aturan yang dimaksud Jhoni adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

"Penanganan setiap WNA yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19," ujarnya.

Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.(Sitiana Nurhasanah/PR Depok)***

Editor: Asep Budiman

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler