Delapan Petugas Dishub Nongkrong Saat PPKM Berujung Dicopot Anies Baswedan

9 Juli 2021, 22:02 WIB
Anies Baswedan Pecat Delapan Personel Dishub DKI Jakarta karena Nongkrong Saat PPKM Darurat. /ANTARA/Ricky Prayoga

Berita KBB – Delapan petugas Dinas Perhubungan saat kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) berujung dicopot Anies Baswedan dari jabatannya.

Para petugas Dinas Perhubungan tersebut terekam oleh salah satu netizen yang melihat kegiatan nongkrong saat PPKM, karena merasa tidak adil  di-mention para pejabat tinggi seperti Jokowi, Anies Baswedan, Luhut Pandjaitan, Dishub DkI Jakarta, dan Kapolda Metro Jaya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa PPKM Darurat daerah Jawa Bali diberlakukan per tanggal 3-20 Juli 2021. Pada kenyataannya ada delapan oknum petugas Dishub DKI Jakarta nongkrong sehingga berujung dicopot Anies Baswedan.

Baca Juga: Kawal PPKM Darurat, Menaker Instruksikan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Satgas Covid

PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah ini membuat para pedagang harus menutup sementara mata pencahariannya. Tidak terkecuali bidang usaha kuliner seperti warung makan atau warung kopi yang diwajibkan makanan atau minuman yang dipesan dibawa pulang.

Penertiban para pedagang yang masih berjualan di tengah PPKM darurat ini dampaknya dibubarkan secara paksa oleh para petugas bahkan ada yang menyiram air dengan tujuan agar segera tutup.

Pada saat itu ada salah satu netizen yang melihat kejanggalan warung makan, terdapat kendaraan para petugas Dishub DKI Jakarta di atas jam 21.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Darurat, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH

Kejanggalan tersebut direkam oleh salah satu netizen dan diunggah di laman InstaStory pribadi miliknya.

“Masyarakat kecil gak boleh nongkrong!!! Orang dagang dibubarin!!! Ini Dishub asik-asikkan nongkrong ngopi-ngopi cantik!!!”. Tulis akun @faiqbazher dengan caption para petinggi negara salah satunya Anies Baswedan dalam unggahan video pada tanggal 7 Juli 2021 yang dikutip BeritaKBB.com dari laman Instagram @undercover.id.

Nasib delapan petugas Dishub yang kedapatan nongkrong di warung telah memenuhi syarat pelanggaran. Pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021 Pukul 15.30 WIB sudah dilakukan pencopotan seragam yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

Baca Juga: Kawal PPKM Darurat, Menaker Instruksikan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Satgas Covid

"Nanti jam 15.30 WIB acara pelepasan seragamnya. Delapan oknum tersebut dicopot sama Pak Gubernur." Jelas Chaidir Kepala Dishub DKI Jakarta.

Sanksi berat dilakukan agar ada efek jera dimana para petugas seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat malah melanggar aturan. 

"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan jadi contoh masyarakat." Pungkas Chaidir.*** 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: undercover.id

Tags

Terkini

Terpopuler