Pelaku Pembunuhan Istri di Situbondo Meninggal Dunia Sebelum Menjalani Persidangan

8 Mei 2022, 16:08 WIB
Pelaku pembunuhan istri di Situbondo. /

BERITA KBB - Pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Situbondo meninggal dunia sebelum menjalani sidang.

Pelaku pembunuhan istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa, selama ini berada dalam tahanan.

Namun, pelaku pembunuhan istri tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di RSU Abdoer Rahem Situbondo.

Tersangka pembunuhan itu bernama Agus Adi Putra (46), warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo.

Saat meninggal, berstatus sebagai terpidana di Lapas Klas 2B Situbondo.

"Iya, betul. Dia meninggal setelah 5 hari menjalani perawatan di RSU Abdoer Rahem," ungkap Kepala Rutan Kelas 2B Situbondo, Tomi Eliyus, Minggu 8 Mei 2022.

Menurut Tomi, terpidana terpaksa dibantarkan ke rumah sakit karena sakit sejak beberapa waktu sebelumnya.

Lantaran makin parah, kemudian dirujuk untuk mendapat perawatan lebih intensif.

"Jenazahnya langsung kami antarkan ke rumah keluarganya di Desa Ketah, Suboh," kata Tomi Elyus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka dititipkan PN Situbondo sejak 22 Maret 2022.

Saat itu kondisi Agus sudah tidak 'nyambung' saat diajak komunikasi.

Bahkan, sejak dititipkan di Rutan Situbondo terpidana sulit makan karena sakitnya.

Mengetahui tersangka dalam kondisi sakit, petugas bersama tim dokter lapas memberikan obat serta vitamin, untuk penyembuhannya.

Namun kondisi Agus bukannya membaik tetapi jutru makin parah.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler