Berita KBB - Sejumlah kendaraan dilarang lewat di ruas jalan Trans Sumatra dan Trans Jawa selama arus mudik Lebaran 2023, tepatnya mulai 19 April 2023 hingga 21 April 2023 esok.
Hal ini berdasarkan aturan pemerintah pusat yang dikemas dalam Buku Panduan Mudik 2023 sebagaimana diterbitkan oleh Kemenkominfo RI.
Menurut aturan dalam buku tersebut, kendaraan yang dilarang lewat selama arus mudik Lebaran 2023 adalah kendaraan berat pengangkut barang yang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan melebihi 14.000 kg, mobil barang bersumbu 3 atau lebih, dan kereta gandengan.
Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1444 H Resmi Jatuh pada Sabtu 22 April 2023!
Kendaraan yang dilarang lewat selama arus mudik Lebaran 2023 berikutnya adalah mobil pengangkut bahan galian, bahan tambang, dan bahan bangunan.
Seusai Idul Fitri, pembatasan kendaraan berat ini berlaku mulai Senin 24 April 2023 pukul 00.00 hingga Kamis 27 April 2023 atau gelombang 1 arus balik Lebaran 2023, serta Sabtu 29 April 2023 pukul 00.00 sampai 2 Mei 2023 atau gelombang 2 arus balik Lebaran 2023.
Adapun untuk kendaraan pengangkut BBM dan BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis mendapat pengecualian sehingga diperbolehkan lewat selama arus mudik Lebaran 2023.
Ada syarat yang harus dipenuhi kendaraan tersebut untuk mendapat izin lewat selama arus mudik Lebaran 2023. Yakni, menempelkan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik muatan, yang menerangkan jenis muatan dan tujuan pengiriman di kaca depan sebelah kiri kendaraan.
Berikut ini Berita KBB himpun daftar jalan Trans Sumatra dan Trans Jawa yang memberlakukan larangan lewat kendaraan berat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 seperti dikutip dari PMJ News:
Baca Juga: Profil Carlo Saba Vokalis Kahitna yang Tutup Usia 19 April, Punya Dua Grup Sekaligus Dalam Karirnya
Jalan Non Tol
Trans Sumatra:
1.Medan - Berastagi
2.Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea
3.Jambi - Sarolangun - Padang
4.Jambi - Tebo - Padang
5.Jambi - Sengati - Padang
6.Padang - Bukit Tinggi
7.Jambi - Palembang - Lampung
Trans Jawa:
1. Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak - Cilegon - Lingkar Selatan
2. Cilegon - Anyer - Labuhan
3.Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
4. Cigombong - Cibadak (Fungsional)
5. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
6. Jakarta - Cikampek.
7.Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
8. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar
9. Bandung - Sumedang - Majalengka
10. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur
11. Cirebon - Brebes
12. Solo - Klaten - Yogyakarta
13. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak
14. Bawen - Magelang - Yogyakarta
15. Tegal - Purwokerto
16. Jogja - Wates
17. Jogja - Sleman - Magelang
18. Jogja - Wonosari
19. Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles)
20. Pandaan - Malang
21. Probolinggo - Lumajang
22. Madiun - Caruban - Jombang
23. Banyuwangi - Jember
24. Denpasar - Gilimanuk
Baca Juga: Pengamatan di Fakultas Syariah Unisba, Hilal 1 Syawal 1444 Belum Terlihat
Jalan Tol
Trans Sumatra:
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
Trans Jawa:
1.Jakarta - Tangerang - Merak
2. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
3. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta
4. Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
5. Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan
6. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)
7. Cileunyi - Cimalaka
8. Cimalaka - Dawuan (Fungsional)
9. Kanci - Pejagan
10. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
11. Krapyak - Jatingaleh (Semarang)
12. Jatingaleh - Srondol (Semarang)
13. Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)
14. Semarang - Solo - Ngawi
15. Semarang - Demak
16. Jogja - Solo (Fungsional)
17. Solo - Ngawi
18. Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo
19. Surabaya - Gresik
20. Pandaan - Malang
Demikian daftar ruas jalan Trans Sumatra dan Trans Jawa yang tidak boleh dilewati kendaraan berat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.***