Tersangka Penembakan Kantor Pusat MUI Miliki Latar Belakang Mengejutkan, Pernah Meringkuk di Sel Gara-Gara Ini

3 Mei 2023, 14:44 WIB
Tersangka penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Selasa 2 Mei 2023 kemarin miliki latar belakang yang mengejutkan. /PMJ News

 

Berita KBB – Tersangka pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di DKI Jakarta, Mustopa (60), ternyata memiliki latar belakang yang mengejutkan. Ia diketahui merupakan warga asal Lampung.

 

Penelusuran Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung, Mustopa ternyata adalah residivis atau kriminal kambuhan. Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa 2 Mei 2023.

 

“Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis,” ujar Hengki, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Rabu 3 Mei 2023. 

Baca Juga: Bukan Senpi, Ternyata Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI dan Lukai 1 Orang

Diketahui, Mustopa sebelumnya terjerat kasus vandalisme pada 2016 lalu. Atas perbuatannya itu, ia diganjar 3 bulan di bui. “Pada tahun 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengrusakan. Divonis 3 bulan,” tambahnya.

 

Untuk penelusuran lebih lanjut, Hengki mengungkap, pihaknya akan berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Hal itu untuk menelusuri psikologis atau perilaku tersangka demi menguak motif tersangka melakukan penembakan kantor pusat MUI.

 

Penelusuran itu juga bertujuan mengetahui apakah aksi penembakan kantor pusat MUI yang diduga dilakukan Mustopa itu dipengaruhi gangguan kejiwaan atau tidak.

Baca Juga: Arsenal Sukses Libas Chelsea 3-1, Berikut Update Klasemen Sementara Liga Inggris Musim 2022-2023 Pekan 34

“Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi forensik untuk melaksanakan otopsi psikologi retrospektif, mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku daripada tersangka ini,” ungkap Hengki.

 

Pihak tim Apsifor sendiri sudah meluncur ke Lampung bersama tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami latar belakang psikologis dan perilaku tersangka bersama pihak Polda Lampung.

 

Diberitakan sebelumnya, Mustopa meninggal dunia di Puskesmas setempat setelah pingsan ketika diamankan pihak keamanan. Dari penelusuran Polda Metro Jaya dan Polda Lampung terhadap istri tersangka, ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.

 

Hal itu diperkuat juga dengan ditemukannya barang bukti obat-obatan milik tersangka di TKP, selain dari senjata air gun yang digunakan dalam penembakan kantor pusat MUI yang terjadi pukul 10.30 WIB pagi itu.

 

“Yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga, termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ujar Hengki seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Pihaknya belum dapat menentukan apakah kematian tersangka usai dibekuk pihak keamanan itu, berkaitan dengan riwayat penyakitnya atau tidak. “Sekali lagi jangan salah, kami belum menyimpulkan. Nanti dari hasil autopsi akan terlihat,” imbuhnya.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler