Sebarkan Berita Ketum PBNU Positif di Twitter, Mahfud MD Langgar Perintah Jokowi

- 30 November 2020, 15:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /instagram.com/mohmahfudmd/

BERITA KBB - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, mengkonfirmasi bahwa Ketua Umum PBNU KH Aqil Sieraj posotif Covid-19.

Hal itu ia sampaikan melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd pada Senin, 30 November 2020.

Mahfud mengatakan bahwa kabar itu ia terima langsung dari KH aqil Sieraj pada hari Minggu, 29 November 2020. Tiga hari lalu Ketum PBNU itu bertemu dengan Ketum Muhammadiyah.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

Baca Juga: Sadis!! Chi Sheungyeon Dikutuk para Hater di Panggung

"Beliau mengabarkan bahwa diriya terinfeksi Covid-19," tulis Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan bahwa Ketum PBNU tersebut menyarankan dirinya untuk lakukan swab test  karena 3 hari sebelumnya mereka bertemu.

Bukan hanya Ketum PBNU yang dikonfirmasi olehnya terinfeksi Covid-19, ada Ketum PP Muhammadiyah yang juga terpapar karena lakukan kontak dengan orang yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Bima Arya vs Habib Rizieq, Rocky Gerung: Mirip Drama Korea Setingan Istana

Baca Juga: Putri Anne Bagikan Foto Arya Saloka Bersama Anak, Tingkah Ibrahim Bikin Netizen Gemes

Dengan terbukanya kedua pimpinan ormas Islam tersebut  Mahfud MD memberi hormat kepada mereka karena terbuka karena terjangkit Covid-19.

"Hormat, pimpinan puncak kedua ormas Islam terbesar itu. Selain menjaga dirinya, mereka juga menjaga orang lain dari bahaya Covid-19," kata Mahfud MD.

Dengan adanya pernyataan tersebut dari Mahfud MD, apakah dirinya juga terjangkit? Karena menurut cuitan yang Ia bagikan, ia juga melakukan kontak dengan Ketum PBNU yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Subhanallah! Gunung Ile Lewotolok Meletus, Total 3 Gunung Berapi Erupsi Bulan November 2020 Ini

Baca Juga: OMG! Bitto UP10TION Positif Covid-19, Cepat Sembuh Ya..

Selain itu, apakah Mahfud MD akan diberikan hukuman karena membuka identitas pasien Covid-19. Dimana seperti yang kita ketahui, bahwa identitas pasien Covid-19 harus dirahasiakan.

Karena pada 3 Maret 2020 Presiden Jokowi dengan tegas menyampaikan dalam konfrensi persnya untuk tidak membuka identitas pasien.

"Saya memerintahkan kepada Menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan Pemerintah Daerah untuk tidak membuka privasi pasien," ujar Jokowi di Istana Presiden.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah