Diduga Korupsi Rp 17 Miliar Dana Bansos Covid-19, Mensos Juliari Jadi Tersangka dan Menyerahkan Diri

- 6 Desember 2020, 08:09 WIB
Gawat! KPK Tetapkan Mensos Juliari jadi Tersangka Kasus Korupsi
Gawat! KPK Tetapkan Mensos Juliari jadi Tersangka Kasus Korupsi /Instagram @kemensosgoid

Baca Juga: Uu Ruzhanul Harap Asosiasi Perangkat Desa Menyatu

Baca Juga: Kembangkan Pariwisata Melalui Jabar Explore 2020

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli Bahuri.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini 6 Desember 2020: Kesehatan Hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Minggu 6 Desember 2020, Kesehatan Hingga Keuangan

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah