Satgas Covid-19: Penerapan PSBB Ketat Harus Memperhatikan Multisektor

- 11 Desember 2020, 05:48 WIB
MEMASUKI sepekan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional Jdiperketat masih banyak warga Kota Bandung melanggar protokol kesehatan.
MEMASUKI sepekan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional Jdiperketat masih banyak warga Kota Bandung melanggar protokol kesehatan. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

BERITA KBB - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik "rem darurat" nasional.

Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19. Namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.

Baca Juga: Sistem Distribusi Vaksin Dikelola Secara Terintegrasi

"Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya," ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 10 Desember 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi.

"Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x