Dibilang Polisi Habib Rizieq Takut Ditangkap, FPI : Jangankan Ditangkap, Ditahan Juga Sudah Siap

- 12 Desember 2020, 23:42 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab /FAUZAN/ANTARA FOTO

BERITA KBB- Kepolisian Polda Metro Jaya terus memerika Habib Rizieq Shibab atas dugaan pelanggaran protokol kesahatan hingga Sabtu malam 12 Desember 2020. Dalam pemeriksaan ini polisi terkesan 'mengejek' dengan mengatakan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) datang ke Polda Metro Jaya lantaran takut keburu ditangkap oleh penyidik.

"Jadi Rizieq itu, MRS itu, takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu 12 Desember.

Polisi memastikan tidak ada jadwal panggilan kepada HRS Sabtu 12 Desember 2020. Penyidik tetap melakukan penangkapan kepada HRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 13 Desember, Reyna Diantara Dua Pilihan Al Apa Nino? Al Interogasi Elsa

Baca Juga: Joe Biden-Kamala Harris Dinobatkan Sebagai “Person of The Year” 2020 Versi Majalah Time

"Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerah," celoteh Yusri.

Pernyataan itu pun mengundang reaksi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar jangankan ditangkap untuk ditahan pun Habib telah menyatakan kesiapannya.

"HRS tidak ada kamusnya takut, beliau pejuang amar ma'ruf nahi munkar. Kalau takut, masak datang tadi? Aneh-aneh saja. Jangankan diambil paksa, ditahan paksa saja beliau siap, insya Allah, karena beliau pejuang sejati," kata Aziz Yanuar seperti pada berita Jurnal Gaya berjudul Habib Rizieq 'Diejek' Polisi, FPI: Aneh-aneh Saja!.

Baca Juga: Dapat Satu Bahan Makanan, Top 3 MCI Season 7 Kaget Saat Mendengar Ini Dari Juri

Baca Juga: Sukses Wariskan Kekuasaan Pada Keluarga, Rocky Gerung : SBY dan Megawati Gagal, Belajarlah ke Jokowi


Ia menyatakan HRS datang ke Polda Metro Jaya hari ini lantaran taat terhadap hukum. HRS diketahui sudah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Beliau datang karena memang taat hukum dan selalu menghormati proses hukum meski diduga mendapat diskriminasi perlakuan hukum," kata dia.

Aziz kemudian menjelaskan kenapa HRS mangkir dari dua kali panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, HRS tak hadir lantaran kondisi kesehatan.

"HRS saya sudah jelaskan bahwa terkait dengan panggilan kedua beliau sebagai saksi yang sedianya dipanggil Senin kemarin tanggal 7 Desember 2020, karena kondisinya masih memulihkan kesehatan, lalu meminta perwakilannya, yaitu kuasa hukumnya, untuk memberitahukan penjadwalan ulang," kata dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok untuk Capricorn, Aquarius dan Pisces Soal Cinta, Kesehatan hingga Pekerjaan

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x