Dibilang Polisi Habib Rizieq Takut Ditangkap, FPI : Jangankan Ditangkap, Ditahan Juga Sudah Siap

- 12 Desember 2020, 23:42 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab /FAUZAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Sinopsis Anak Band Sabtu 12 Desember Devan Beri Perhatian Kepada Cahaya yang Sedang Bersedih, Sweet

Aziz menyebut Habib Rizieq dijadwalkan akan hadir pada Senin 14 Desember 2020 besok. Namun terjadi dinamika sehingga Sabtu pagi tadi HRS datang ke Polda Metro Jaya.

"Yang kedua, melalui komunikasi pihak Habib Rizieq dengan atasan penyidik, itu sudah disepakati bahwa Habib Rizieq akan datang pada Senin, 14 Desember 2020. Kemudian terjadi dinamika penetapan tersangka Habib Rizieq pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2020, itu yang ketiga," tuturnya.

"Atas dinamika tersebut yang saya sebut nomor 3 tadi di atas, Habib Rizieq berinisiatif untuk meminta perwakilan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya di mana kemarin sudah dilakukan hari Jumat pagi-pagi mendatangi pihak penyidik, jika ada surat pemanggilan lagi sebagai tersangka, maka bersedia, siap mau kapan, gitu kan".

"Karena sedianya Senin kita akan datang. Tetapi pihak penyidik tidak bisa memberikan. Oleh karena itu, karena tidak ada ini, sekarang mendatangi," katanya.


Surat penahanan

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan bahwa surat penahanan pemimpin FPI Rizieq Shihab belum ada hingga saat ini.

Menurutnya, surat yang baru ada saat ini ialah terkait penangkapan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan ada," kata Munarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 12 Desember.

Saat ditanya apakah HRS akan ditahan oleh polisi, ia membantah. Munarman pun menolak berandai-andai terkait hal itu.

"Enggak ada itu dan kita tidak berandai-andai," katanya.

Munarman menerangkan belum ada pertanyaan yang terkait substansi kasus yang ditanyakan ke Rizieq dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu penyidik menanyakan hal terkait yang disangkakan terhadap Rizieq.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 13 Desember 2020, Libra, Scorpio dan Sagitarius, Ada Soal Cinta

Baca Juga: Dituduh Anti Islam dan Anggap Islam Teroris Begini Respon Marah Menteri Luar Negeri Prancis

"Jadi masih ada pertanyaan lanjutan yang masih kita tunggu dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut, yang kita minta terkait langsung sangkaan sebenarnya," ujar Munarman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya sudah menangkap Rizieq yang telah menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ia menyatakan surat penangkapan dari penyidik sudah diterima langsung oleh HRS saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember.

"Sudah diberikan (surat penangkapan), resmi (ditangkap)" kata Yusri.

Nama Imam Besar FPI HRS masuk trending topik di jagat media sosial Twitter. Sejak kemarin, Jumat 11 Desember 2020 HRS ramai diperbincangkan Netizen melalui tanda pagar (Tagar) #AllahWithIBHRS.

Baca Juga: Cancer, Leo dan Virgo, Inilah Ramalan Zodiak Besok 13 Desember 2020: Keuangan Hingga Cintamu

Baca Juga: Sudah Masuk Top 3, Kontestan MCI Season 7 Dibuat Bingung Dengan Tantangan Daging Gulung

Hingga Sabtu 12 Desember 2020 pukul 21.00 WIB, tagar tersebut sudah dipakai oleh 52.600 lebih pengguna Twitter di Indonesia.

Menariknya, sejumlah komentar dari para Netizen memberikan dukungan kepada HRS yang kini tengah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kerumuman massa dibeberapa acara terkait.

Sebagai contoh, postingan dari pemilik akun Twitter @Dinohitam2, yang mengupload foto HRS sembari bercuit, "#AllahWithIBHRS semoga Allah selalu melindungi mu bib," tulisnya.

Serupa, akun Twitter Sari Aning Lestari juga menyampaikan dukungannya kepada HRS dengan mengatakan, "Keep strong #AllahWithIBHRS," cuitnya.

Selain itu, ada salah satu akun Twitter bernama Gerakan kembali ke UUD 45, @SaveMoslem1, yang mencocokkan tanggal pemeriksaan HRS hari ini dengan salah satu ayat di dalam Al-Quran.

"IB HRS berabgkat ke Polda Metro tanggal 12 bulan 12. Al-Quran surat ke 12 ayat 12," katanya yang juga melampirkan gambar hasil tangkap layar Al-Quran digital yang terjemahannya berbunyi, "Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, bersenang-senang dan bermain, dan kami pasti menjaganya," demikian bunyi surat 12 ayat 12 yang diposting akun @SaveMoslem1.

Hingga kini, HRS masih diperiksa oleh pihak Kepolisian di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.*** (Muhammad Rasya/Jurnal Gaya)

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah