Dengan dibubarkannya FPI, katanya, segala tindak penggrebegan dan kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama kini tak akan ada lagi.
“Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat beerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama,” sambungnya.
Baca Juga: Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Rampung Didistribusikan
Ia juga menyebut bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 1998 itu memang kerap membuat masyarakat resah berkat aksinya. Oleh karena itu, menurutnya, Gus Dur pada tahun 2008 sempat akan membubarkannya.
Ia mengingatkan bahwa dengan adaknya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menyatakan FPI oraganisasi terlarang, siapa pun yang menampung ex anggota FPI akan dikenakan sanksi yang sama.
Baca Juga: Lee Young Ja Dikecam Karena Dugaan Menolak Yoo Jae Suk di 'MBC Entertainment Awards'
Hendropriyono meyakini bahwa kehidupan demokrasi yang aman adalah dengan menumpas benalu-benalunya.
“Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi,” ucapnya mengakhiri.
View this post on Instagram
***