Serentak, Pemerintah Pusat Lakukan PSBB Pulau Jawa-Bali Pada 11-25 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto : Badan Litbang SDM Kominfo.
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto : Badan Litbang SDM Kominfo. /

6. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

"Menteri Dalam Negeri akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah dan tadi sudah disampaikan dalam rapat bersama Presiden dan seluruh gubernur se-Indonesia," katanya.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah