Baca Juga: LENGKAP! Profil dan Biodata Dini Savitri, Ibunda Rendy Ikatan Cinta, Artis Sekaligus Politisi Hanura
Sedangkan, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi biaya listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni sebagai berikut.
1. Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
2. Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi listrik tersebut, bisa mengakses laman stimulus.pln.co.id.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Yuk Cek Syaratnya Berikut Ini
Baca Juga: PROFIL dan Perjalanan Karier Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Murni Hari Ini Usai Dihukum 15 Tahun
Atau bisa melalui aplikasi PLN Mobile di smartphone dengan cara sebagai berikut.