Dimulai Pekan Depan, Berikut 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 yang Harus Diketahui

- 9 Januari 2021, 18:36 WIB
Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac ditetapkan Halal oleh Komisi Fatwa MUI
Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac ditetapkan Halal oleh Komisi Fatwa MUI /Covid19.go.id

BERITA KBB- Pemerintah sudah mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan depan, rencananya pada tanggal 13 Januari 2021. 

Dipastikan, Presiden Joko Widodo dan sederet menteri yang akan menjadi orang pertama mengikuti vaksinasi. Hal ini guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

Vaksinasi nantinya akan berlangsung ke dalam 4 tahapan atau periode. 

Baca Juga: Link Livestreaming Ikatan Cinta 9 Januari 2021, Nino Berupaya Bongkar Rahasia Al Lewat Angga

Baca Juga: Ramalan Besok Minggu 10 Januari 2021, Dari Cinta hingga Keuangan 3 Zodiak

Mengutip laman PMJ News, dalam vaksinasi tahap 1 juga yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan. Vaksin juga diperuntukkan bagi yang berusia di atas 18 tahun. 

  •  Periode 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

  • Periode 2 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 di antaranya:

  1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).

Baca Juga: Usai Video Syur, Wijin Mengaku Tetap Mencintai Gisel: Keluarga Saya Support Saya

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah