4. Pekerja/Buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Proses Pengangkatan Badan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Laut
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
8. Bukan karyawan BUMN dan PN
Baca Juga: Stylist BTS Diserang Netizen lagi Karena Pakaian yang Kebesaran di Golden Disc Awards
Cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui laman www.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
1. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
2. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun