Baca Juga: Capricorn, Aquarius, Pisces, Yuk Simak Ramalan Zodiak Kalian Hari Ini: Asmara dan Karir
3. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
4. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
5. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
6. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Setelah proses pendaftaran selesai dan lengkap, pada dashboard akan muncul status pemberitahuan, apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Namun bagi Anda yang merasa sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan data, tetapi masih belum dapat bantuan, maka segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Atau bisa melapor ke laman Kemnaker, dengan cara berikut:
- Buka link https://kemnaker.go.id/
- Pilih kanal Subsidi Upah atau - https://bsu.kemnaker.go.id/
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia. ***