Baca Juga: Heboh Isu Amanda Manopo Pernah Menikah di Usia 18 Tahun, Begini Tanggapan Billy Syahputra
Terakhir, Sandiaga juga meminta KPK turut mengawasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kemenparekraf.
"Kita juga akan meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya akan tetap memberikan pendampingan untuk mencegah korupsi di lingkungan Kemenparekraf.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Januari 2021, Papa Surya Skakmat Al, Pintu Maaf Andin Tertutup?
Baca Juga: Jungkook si Maknae Emas BTS Lahir Untuk Menjadi Bintang
"Kita akan tetap memberikan pendampingan dalam arti tentu hal-hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Lili.
Dalam kunjungannya, Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati. Rombongan Menparekraf tersebut diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan.***