BERITA KBB- Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring mengomentari soal berita yang menyebut bahwa pemblokiran 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) bukan atas perintah penyidik.
Sebelumnya dikabarkan bahwa, Bareskrim Polri telah menerima hasil analisa laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait pemblokiran rekening FPI ini.
Hasilnya, Bareskrim Polri tidak menemukan adanya dugaan kejahatan atau predicate crime pada rekening FPI tersebut.
Baca Juga: Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan
Selain itu, pihak penyidik juga mengklaim tak pernah meminta PPATK melakukan pemblokiran rekening FPI.
Atas pengakuan dari pihak Polri inilah, Tifatul Sembiring bertanya-tanya, lantas siapa yang menyuruh PPATK membekukan rekening FPI tersebut.
"Jadi perintah blokir rekening FPI itu dari siapa pak kepala," kutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari cuitan akun @tifsembiring.