MUI Kabupaten Bekasi Imbau Warga di Zona Merah Laksanakan Salat Tarawih di Rumah Saja

- 28 Maret 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi salat berjamaah yang Penuhi protokol kesehatan
Ilustrasi salat berjamaah yang Penuhi protokol kesehatan /Antara foto/Agus Rizaldi

Baca Juga: Teazen Menyumbang 638,4 Juta Rupiah Setelah Jungkook BTS Membuat Kombucha Habis Terjual Diburu ARMY

Keempat kecamatan itu yakni Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, dan Babelan.
Sejak beberapa pekan terakhir, lanjut dia, penyebaran kasus di empat kecamatan itu masih tergolong tinggi.

Penyebab utama yakni karena wilayah tersebut masuk dalam daerah padat penduduk dengan mobilitas warganya yang tinggi.

“Faktor yang memengaruhi yaitu kepadatan penduduk dan mobilitas warganya yang tinggi. Namun, kami terus menggiatkan penegakan protokol kesehatan dan berusaha menekan mobilitas warga guna menekan risiko penularan virus corona di empat wilayah kecamatan itu. Termasuk vaksinasi juga terus dilakukan dan menjadi kunci penurunan angka penyebaran,” ucap dia.***(Tommi Andryandi/Pikiran Rakyat) 

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x