Baca Juga: Potensi Kerjasama Jawa Barat dan Sumatera Barat di Sejumlah Bidang
Kendati ditolak, Kemenkumham memberikan kesempatan kepada pihak KLB untuk melengkapi berkas bila ada kekuarangan.
Sebelumnya diberitakan, kisruh di tubuh Partai Demokrat sejak Kongres Luar Biasa kian menjadi-jadi. Terlebih, hasil KLB menetapkan KSP aktif Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Alhasil, Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.***